Bali Promotion Center

Bali Promotion Center
Bali Promotion Center Media Promosi Online

August 17, 2014

Happy 69th anniversary to Indonesia

 Happy 69th anniversary to Indonesia 

The Proclamation of Indonesian Independence (Indonesian: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, or simply Proklamasi) was read at 10.00 a.m. on Friday, August 17, 1945. The declaration marked the start of the diplomatic and armed-resistance of the Indonesian National Revolution, fighting against the forces of the Netherlands and pro-Dutch civilians, until the latter officially acknowledged Indonesia's independence in 1949. In 2005, the Netherlands declared that they had decided to accept de facto 17 August 1945 as Indonesia's independence date. In a 2013 interview the Indonesian historian Sukotjo, amongst others, asked the Dutch government to formally acknowledge the date of independence as August 17, 1945. The United Nations, who mediated in the conflict, formally acknowledge the date of independence as 27 December 1949.
The document was signed by Sukarno (who signed his named "Soekarno" using the older Dutch orthography) and Mohammad Hatta, who were appointed President and Vice-president respectively the following day.

PROKLAMASI
Kami, bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta.
Sukarno Signature.svg
Mohammad Hatta signature.svg

PROCLAMATION
WE THE PEOPLE OF INDONESIA HEREBY DECLARE THE INDEPENDENCE OF
INDONESIA. MATTERS WHICH CONCERN THE TRANSFER OF POWER AND
OTHER THINGS WILL BE EXECUTED BY CAREFUL MEANS AND IN THE
SHORTEST POSSIBLE TIME.

DJAKARTA, 17 AUGUST 1945
IN THE NAME OF THE PEOPLE OF INDONESIA
SOEKARNO—HATTA


 In reference to the above-mentioned particulars and below-mentioned petition  ,we hereby respectfully request
Distinguished Venerable H.E King Willem-Alexander of the Netherlands
Venerable Mr. Mark Rutte the Prime Minister of the Netherlands
Honorable Mr.Frans Timmermans the Foreign Minister of the Netherlands

  should kindly help us straighten out the history for the posterity and our nation's dignity by formally acknowledging the date of the Republic of  Indonesia's independence was on August 17th. 1945

  
Goodwill Ambassador and Love Ambassador James Rudyanto

Considering  

1. Petition on Jakarta, 5 August 2013 
COMMITTEE OF DUTCH HONORARY DEBTS

2. Mr Ben Bot the Former Foreign Minister of the Netherlands 

One day prior to his departure to Jakarta, on 5.8.2005 in Den Haag, he reaffirmed his stance  (AANVARDEN) DE FACTO :
“... Ik zal  met steun van het Kabinet aan de mensen in IndonesiĆ« duidelijk maken dat in Nederland het besef bestaat dat de onafhankelijkheid van de Republiek IndonesiĆ« de facto al begon op 17 augustus 1945 en dat wij – zestig jaar na dato - dit feit in politieke en morele zin ruimhartig aanvaarden ...”
(Dutch Text ):

  Mr Ben Bot the Former Foreign Minister of the Netherlands :

“... Through my presence the Dutch government expresses its political and moral acceptance of the Proklamasi, the date the Republic of Indonesia declared independence ...”


3. Proclamation of independence
On 17 August 1945 the Indonesian nationalist forces unilaterally declared Indonesian independence after almost 350 years of Dutch rule. Five years of revolution and military hostilities with the Dutch occupation followed. As a result of the intervention of the British and the United Nations Security Council, agreement between the Dutch and Indonesians was reached on 2 November 1949. The Republic of the United States of Indonesia was granted complete and unconditional sovereignty on 27 December 1949.
The Australian government played a significant role in the diplomatic negotiations during this period, with the Minister for External Affairs, Herbert Vere Evatt, taking a keen interest in developments in Indonesia.
 http://www.naa.gov.au/collection/fact-sheets/fs62.aspx

4. Pertama Dalam Sejarah PM Belanda Hadiri Resepsi HUT RI 17-8 

PM J.P Balkenende along with his Cabinet Ministers and other dignitaries attended the Independence day Reception on September 4th. 2008 at the Indonesian Embassy Den Haag at Wisma Duta

 It was the First time in the History Dutch PM attended August 17th Indonesian Independence day Reception 
 http://news.detik.com/read/2008/09/05/180222/1001252/10/pertama-dalam-sejarah-pm-belanda-hadiri-resepsi-hut-ri-17-8

5. Dutch Prime Minister attended the 68th. Indonesian Independence Day at Wisma Duta  Massemar, The Netherlands on August  22nd. 2013
6. Metrotvnews.com, Den Haag: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda, menggelar sebuah resepsi diplomatik dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-69 di The Kurzaal, Steigenberger Kurhaus Hotel Den Haag, Rabu (20/8/2014) malam

Menteri Perdagangan Internasional dan Kerjasama Pembangunan, Ms. Lilianne Ploumen, hadir sebagai guest of honour (Tamu Kehormatan). Resepsi juga dihadiri lebih dari 500 orang, yang terdiri dari para pejabat tinggi Belanda, Duta Besar asing, kalangan korps diplomatik, politisi, pejabat militer, polisi, kalangan swasta, generasi muda serta masyarakat umum. Hadir pula Presiden Senat (Eerste Kamer) dan Presiden Mahkamah Agung Belanda (Hoogeraad).

Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Retno LP. Marsudi, menyampaikan bahwa Resepsi Diplomatik sengaja dilakukan untuk memperkenalkan potensi “Indonesia Baru” serta menandai era baru hubungan bilateral Indonesia dengan Belanda, setelah diluncurkannya Comprehensive Partnership oleh Presiden Republik Indonesia dan Perdana Menteri (PM) Belanda di Jakarta pada November 2013

 

  Petition to urge the Netherlands Government
to recognize Indonesian Independence Day was on August 17th 1945,
and to apologize for the colonialization, slavery, violation of human rights and horrific crimes against humanity

In the opinion of Dutch Government, the independence of the Republic of Indonesia was on December 27th 1949, and not August 17th 1945.

The fact is, the Dutch had lost its rights over the colony, the Netherlands-Indies, after Lieutenant General Hein ter Poorten, in the capacity as Supreme Commander of the Netherlands Indies Forces, and also on behalf of the Gouverneur General Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, has signed the document of unconditional surrender to the Japanese Imperial Forces under the command of Lieutenant General Hitoshi Imamura, on 9th March 1942 at the airfield Kalijati, West Java. In other words, the Dutch had handed over its colony Indonesia to Japan.

On August 15th 1945, the Japanese Emperor Hirohito declared the unconditional surrender to the Allied Forces, but the document was signed on September 2nd 1945, on the USS Missouri at the Tokyo Bay.

So, between August 15th and September 2nd, 1945, there was a vacuum of power. In line with the Atlantic Charter declared by US President Franklin D. Roosevelt and British Prime Minister Winston Churchill on August 14th 1941 regarding the rights of self determination of people, Indonesian leaders proclaimed the independence of the Indonesian Nation on August 17th 1945. The following day, on August 18th 1945, they elected Sukarno as President of Republic Indonesia, and Mohammad Hatta as Vice President of Republic of Indonesia. These marked an establishment of Government of Indonesian, which occurred before September 2nd 1945. The mandatory conditions to establish a state have been fulfilled, which include:
1. Territory,
2. Population, and
3. Government.

It is stated in the memorandum of the delegation of Republic of Indonesia to Security Council of The United nations on January 22nd 1949, that after the second Dutch military aggression, the head of the delegation, Mr. Lambertus Nicodemus Palar declared :

The Republic of Indonesian was not born as a result of a revolution against the Dutch, but it was born, after the Dutch had handed over Indonesia to the Japanese. The Dutch made no efforts to protect its citizens, they even obstructed Indonesian people to obtain military training to defend themselves from Japanese aggression.

In the process to reassert control over its colony, some special units of the Dutch military were responsible of what official records refer to excesses'. In facts, these excesses' were nothing less than war crimes.

After the Dutch had tried and ultimately failed to re-impose their colonial power on the nation after World War II, at the official ceremony on December 27th 1949, Queen Juliana made a reference to transfer the sovereignty' to The United States of Republic of Indonesia. But The United States the Republic of Indonesia have been existed less than a year, because the States have been dissolved one by one, and on August 16th 1950, The United States of the Republic of Indonesia was officially dissolved. On August 17th 1950, President Sukarno declared the reestablishment of The Republic of Indonesia, and on July 1957, he put the constitution of 1945 into effect.

Today, The Netherlands have maintained diplomatic relations with Republic of Indonesia, which independence and constitutions was on 1945.

After nearly 60 years, the Dutch as a nation are still in the state of denial' about history. It is high time for the Dutch to acknowledge their past. To the present day, official accounts of the period, as well as school textbooks in the Dutch education system, do not mention the term of war crimes or atrocities. Oppositely, the past wrongdoings are referred as excesses' committed by the Dutch troops. And no Dutch veteran of the colonial war has ever been tried for war crimes. The state of denial persists largely because many of those involved are still alive. On Indonesian side, many more of the victims of war crimes are also alive.

The refusal of the Dutch to recognize Indonesian independence after nearly 60 years, is an offense to the sovereignty and dignity of the Indonesia as a nation.

Through this petition, we urge the Dutch Government, to acknowledge the Independence of Republic of Indonesia was on August 17th 1945, and to apologize for the colonialization, slavery, violation of human rights and horrific crimes against humanity.

To people who agree with this petition addressed to the Netherlands Government, please inscribe your respective name and address on the list.


Jakarta, April 22nd 2005

Batara R. Hutagalung
Chairman of the
National Committee for the Defense of the Dignity of the Indonesian Nation

Indonesian version

Petisi kepada Pemerintah Belanda untuk Mengakui
Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, dan meminta maaf atas penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat
dan kejahatan atas kemanusiaan.

Bagi Pemerintah Belanda, kemerdekaan Republik Indonesia adalah 27 Desember 1949 dan bukan 17 Agustus 1945. Selama ini rakyat dan para pemimpin Republik Indonesia tidak pernah memperhatikan atau menyadari, bahwa tidak satu kali pun ada Duta Besar Belanda yang pernah menghadiri Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI yang setiap tahun dilakukan tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka dan dihadiri oleh para Diplomat luar negeri.
Ketika balatentara Dai Nippon menyerbu ke Asia Tenggara termasuk Indonesia, pada 9 Maret 1942 di Pangkalan Udara Kalijati dekat Subang, Jawa Barat, Jenderal Hein ter Poorten sebagai Panglima Tertinggi tentara Belanda di India-Belanda, mewakili Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, secara resmi menandatangani dokumen MENYERAH TANPA SYARAT kepada tentara Jepang. Tentara Belanda yang perkasa secara sangat pengecut dan memalukan, hampir tanpa perlawanan sedikit pun, menyerah kepada tentara Jepang. Sangat memalukan bagi mereka, karena dengan demikian hilanglah mitos superioritas ras kulit putih, yang telah menyatakan diri sebagai ras unggul yang tak terkalahkan, ternyata dapat dikalahkan oleh bangsa Asia!
Dengan demikian Belanda telah kehilangan haknya atas India-Belanda, Fakta ini menunjukkan, bahwa Belanda tidak mampu mempertahankan wilayah kekuasaannya dan melindungi rakyatnya. Hal ini dapat terjadi juga antara lain disebabkan karena Pemerintah India-Belanda keras kepala dan menolak mobilisasi serta mempersenjatai rakyat Indonesia, sebagaimana diusulkan oleh banyak pemimpin bangsa Indonesia yang telah memperkirakan bahwa Jepang akan melancarkan agresi militernya ke Asia Tenggara termasuk ke Indonesia, yang masih dijajah Belanda.
Jepang kemudian juga menyerah tanpa syarat kepada tentara Sekutu pada 15 Agustus 1945. Namun dokumen kapitulasi tersebut baru ditandatangani pada 2 September 1945, di atas kapal Missouri di Tokyo Bay. Tentara Sekutu yang ditugaskan untuk melucuti tentara Jepang pertama kali mendarat di Jakarta pada 29 September 1945, dan bahkan Brigade The Fighting Cock di bawah pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby baru tiba di Surabaya tanggal 25 Oktober 1945, di mana pada saat itu, seluruh tentara Jepang di Surabaya telah dilucuti oleh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, antara tanggal 15 Agustus sampai 2 September 1945, terdapat Vacuum of power di seluruh wilayah pendudukan Jepang, termasuk di bekas jajahan Belanda.
Di masa Vacuum of power tersebut, para pemimpin bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 menyatakan KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA, dan pada 18 Agustus membentuk pemerintahan, dengan pengangkatan Ir. Sukarno sebagai Presiden dan Drs. M. Hatta sebagai Wakil Presiden, sehingga dengan demikian tiga syarat untuk pembentukan suatu negara telah terpenuhi, yaitu:
1. Adanya wilayah,
2. adanya penduduk, dan
3. adanya pemerintahan.

Dengan menyerahkan jajahannya secara resmi kepada Jepang, maka Belanda telah kehilangan segala legitimasinya atas wilayah tersebut. Oleh karena itu, ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, maka hal ini bukanlah merupakan suatu pemberontakan terhadap Belanda, sebagaimana digarisbawahi oleh delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Lambertus Nicodemus Palar, dalam Memorandum yang disampaikan dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada 20 Januari 1949, setelah agresi militer Belanda yang dilancarkan terhadap Republik Indonesia pada 19 Desember 1948.
Setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda yang tetap ingin menjadi penguasa di Indonesia, tidak henti-hentinya melakukan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai jajahannya kembali, baik melalui aksi militer, maupun melalui jalur diplomasi di PBB. Upaya Belanda tersebut, awalnya didukung oleh Inggris dan Australia yang menyalahgunakan kewenangan sebagai tentara Sekutu (Allied Forces). Dengan kekuatan 3 Divisi Inggris (British-Indian Divisions) di bawah Letnan Jenderal Sir Philip Christison dan 2 Divisi Australia di bawah Letnan Jenderal Sir Leslie Morsehead mereka berusaha menghancurkan kekuatan bersenjata republik Indonesia. Namun sejarah mencatat, bahwa upaya mereka tidak berhasil, dan kemudian menyerahkannya kepada Belanda mulai tahun 1946.
Dalam kurun waktu 1946 sampai 1949, di mana tentara Belanda, KL dan KNIL melakukan berbagai agresi militer dalam upaya yang sia-sia untuk mengancurkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), banyak terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh tentara Belanda yang masuk dalam kategori sebagai kejahatan atas kemanusiaan (crimes against humanity), seperti peristiwa pembantaian di Sulawesi Selatan tahun 1946-1947 dan di Rawagede pada Desember 1947, yang sekarangpun masih dapat dimajukan ke pengadilan kejahatan internasional, karena merupakan kejahatan perang (war crimes).
Perjuangan di bidang bersenjata dan di bidang diplomasi para pemimpin Republik Indonesia serta tekanan dari dunia internasional akhirnya memaksa Belanda ke meja perundingan. Pada 23 Agustus 2 November 1949 di Den Haag, dilaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB), yang menghasilkan keputusan a.l. Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), di mana Republik Indonesia menjadi satu Negara bagian di samping 14 negara boneka bentukan Belanda. Pemerintah Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada Pemerintah RIS.
Pada 27 Desember 1949 di Paleis op de Dam di Amsterdam, Belanda, Juliana melimpahkan kedaulatan (Soevereniteitsoverdracht) kepada Perdana Menteri RIS Mohammad Hatta, dan paralel dilakukan di Batavia/Jakarta, di mana Hoge Vertegenwoordiger van de Kroon (Wakil Tinggi Mahkota) Lovink menyerahkan kedaulatan kepada Wakil Perdana Menteri RIS Hamengku Buwono IX.
Namun sejak itu, satu per satu negara-negara boneka bentukan Belanda dipaksa oleh rakyat untuk dibubarkan, atau sukarela membubarkan diri, dan pada 16 Agustus 1950, Presiden RIS Sukarno menyatakan pembubaran negara federal Republik Indonesia Serikat. Pada 17 Agustus 1950, dinyatakan berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang proklamasi kemerdekaannya adalah 17 Agustus 1945.
Dengan demikian Pemerintah belanda sekarang berhubungan dengan Republik Indonesia (NKRI), dan bukan dengan negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS).
Demikianlah sejarahnya mengapa Belanda sampai sekarang tetap tidak mau mengakui bahwa kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Hal ini merupakan pelecehan terhadap kedaulatan Republik Indonesia, dan penghinaan terhadap martabat sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Oleh karena itu, pada 60 tahun Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pelecehan dan penghinaan tersebut harus diakhiri!
Bangsa Indonesia MENUNTUT PEMERINTAH BELANDA MENGAKUI KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 1945, DAN MEMINTA MAAF ATAS PENJAJAHAN, PERBUDAKAN, PELANGGARAN HAM BERAT DAN KEJAHATAN ATAS KEMANUSIAAN.
Bagi yang setuju dengan petisi ini, harap membubuhkan nama dan alamat emailnya dalam petisi ini.

Batara R. Hutagalung
Ketua Umum
Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia

http://www.petitiononline.com/brh41244/petition.html

 Bangsa baru saja merayakan ,Pemerintah Belanda sudah mengakui secara de facto namun sayang belum secara de jure atau formal

Bagi yg ingin sampaikan permohonan bs lakukan secara sopan dan santun ke Pemerintah Belanda via PM contoh tweet

Honorable PM pls formally acknowledge Indonesia's Independence date Thanks God bless you &the Netherlands

King Willem Alexander of Orange ,the Netherlands

Prince Willem-Alexander becomes king on April 30

No comments: