Bali Promotion Center

Bali Promotion Center
Bali Promotion Center Media Promosi Online

June 16, 2016

Berbagi Senyum Ramadan

Berbagi Senyum Ramadan


KAUM DUAFA’

Yuk kita berbagi dgn anak yatim & kaum Dhuafa Donasi Cinta Dhuafa Ooredoo & Rumah Zakat.Ketik CDF kirim ke 5000
Perintah  Menyantuni  Kaum Dhuafa’
Pengertian kaum duafa
Kaum dhuafa adalah kelompok manusia yang dianggap lemah(iman,ekonomi dan fisik) atau mereka yang tertindas. Adalah mereka yang tak bisa hijrah karena terhalang baik sosial maupun ekonomi fakir dan miskin tertekan keadaan bukan karena malas, mereka yang kurang tenaga (bukan karena malas), mereka yang kurang kemampuan akalnya ( bukan karena malas ) dan atau mereka yang terbelakang pendidikannya. Itu adalah sebagian dari pengertian kaum dhuafa'.
Sifat terpuji merupakan sifat-sifat yang harus dimiliki oleh setiap muslim . Sifat terpuji misalnya memberikan harta kita kepada yang berhak . Materi berikut akan menjelaskan kepada siapakah harta yang kita miliki harus diberikan . Selain itu, materi berikut juga akan mempelajari tentang larangan menghambur-hamburkan harta secara boros dan pokok-pokok kebaikan seperti yang tercantum dalam Surah Al- Baqarah 177
A.  SURAT AL BAQARAH AYAT 177
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآَتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَوةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (177
1.     Terjemah surah Al Baqarah 177
[Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (kebajikannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.]
v  Potongan ayat pertama
Rasulullah SAW beserta kaum muslimin mula-mula dalam shalatnya menghadap ke arah Masjidil Aqsha di Kota Baitul Maqdis selama 16 bulan. Kemudian pada tahun 2 H I 224 M turunlah perintah Allah supaya dalarn shalat tidak lagi menghadap ke arah Masjidil Aqsha melainkan ke arah Ka'bah. Pemindahan kiblat ini dipersoalkan oleh kaum ahli kitab, maka terjadilah perdebatan yang panjang sampai memuncak antara kaum ahli kitab dan kuam muslimin.
Kaum ahli kitab memandang bahwa shalat dengan menghadap kepada selain kiblat mereka (Baitul Maqdis) tidak akan diterima oleh Allah,
 Sementara kaum muslimin memandang bahwa shalat itu tidak akan diterima oleh Allah kecuali dengan menghadap Ka'bah, yaitu kiblat Nabi Ibrahim leluhur para Nabi. Ditengah-tengah perdebatan itulah lalu ayat dimuka turun dalam rangka menjelaskan bahwa menghadapkan wajah ke arah kiblattertentu bukanlah suatu kebajikan yang dimaksud dalam agama, karena kiblat ifu semata-mata untuk memelihara kesadaran bagi orang yang shalat bahwa ia sedang bermunajat kepada Tuhannya, berdoa semata-mata kepada-Nya dengan benar-benar berpaling dari segala sesuafu selain Dia. Di samping ifu, kiblat merupakan :
·         Simbolkesatuan umat dalam satu tujuan.
·         Sarana untuk membiasakan orang-orang yang shalat agar selalu bersatu dalamsegala urusan yang menyangkut kepentingan dan tujuan bersama.
·         Sarana untuk menyatukan langkah di kalangan mereka.
v  Potongan ayat kedua
Berdasarkan ayat di muka, yang dimaksud dengan 'AI Birru" (kebajikan)adalah segala sesuatu yang dapat mendekatkan kepada Allah, yang terdiri dari iman, amal shaleh dan akhlaqul karimah. Selanjutnya ayat di muka merinci kebajikan itu sebagai berikut :
·         . Beriman kepada Allah, dan inilah yang merupakan dasar dan sumber segala kebajikan. Tentu saja Iman kepada Allah itu tidak akan terwujud jika tidak disertai dengan kemantapan hatibeserta sikap tunduk dan patuh kepada Allah, sehingga tidak satu pun nikmat yang dapat membuat timbulnya sikap kufur, dan tidak satu pun ujian dan bencana yang membuat timbulnya sikapkeluh kesah.
·         Beriman kepada hari akhir. Iman yang kedua ini menimbulkan kesadaran bahwa di sana akan ada kehidupan lain yang di dalamnya tidak ada lagi tuntutan untukberamal, bekerja dan berkarya, melainhan yang ada hanyalah perhifungan amal beserta pembalasannya. Dengan iman yang kedua ini manusia diharapkan agar selalu berhati-hati dalam beramal dan berbuat, dan tidak berlebihan dalam menaruh harapan kepada segala kenikmatan duniawi yang bersifat sementara ini.
·         Beriman kepada para malaikat. Iman yang ketiga ini merupakan dasar keimanan kepada wahyu, terutusnya para Nabi, dan hari akhir. Mengingkari adanya para malaikat berarti juga mengingkari ketiga hal tersebut, karena malaikat pembawa wahyu itulah yang atas izin Allah menyampaikan pengetahuan kepada seorang Nabi tentang segala urusan agama.
·         Beriman kepada kitab-kitab samawi. Iman yang keempat ini mendorong timbulnya kepatuhan terhadap segala perintah dan larangan yang terkandung di dalamnya. Karena orang yang sudah yakin bahwa sesuaru itu baik dan bermanfaat pasti akan terdorong untuk melakukannya, dan sebaliknya : orang yang sudah yakin bahwa sesuatu itu jelek dan berbahaya pasti akan terdorong untuk menjauhi dan meninggalkannya.
·         Beriman kepada para Nabi. Iman yang kelima ini mendorong timbulnya keinginan untuk mengiluti pefunjuk-petunjulrrya, dan meneladani segala prilakunya, akhlaknya maupun sikap santunnya.
·         Memberikan harta yang dicintai kepada :
-       Sanak kerabat yg membutuhkan santunan; mereka' inilah yang paling berhak untuk disantuni. Karena manusia itu atas dasar fitrahnya sendiri pasti ikut menderita jika melihat kondisi kemiskinan di kalangan sanak kerabatnya, lebih-lebih jika salah satu di antara mereka meninggal dunia atau menghilang.
Dengan demikian, maka orang yang hidup dalam kondisi yang mapan, lalu suka rnemutuskan hubungan dengan sanak kerabatnya dan enggan membanfu mereka, berarti ia melanggar agama dan fitrahnya sendiri. Karena itu dalam sebuah Hadits disebutkan :
" Sedekahmu kepada orang-orang lslam (pahalanya) satui, tetapi kepada sanak kerabatmu pahalanya dua" .
Sebab bersedekah kepadasanakkerabat ifu berarti melakukan dua macam amal shaleh : bersedekah itu sendiri dan mempererat hubungan famili.
- Anak yatim; karena anakyang hidup dalam kondisi miskin lantaran tidak punya ayah dan tidak punya penghasilan itu sangat membutuhkan kepedulian dan santunan dari orang-orang yang mampu, agar ia tidak semakin buruk kondisinya dan salah asuhan. Jika kondisinya seperti itu dibiarkan, maka dikhawatirkan kelak menjadi orang yang berbahaya bagi dirinya sendiri dan bagi masyarakat luas.
- Orang miskin; yaitu orang yang lemah,dalam usaha untuk mencukupi dirinya sendiri.
- Musafir yg memerlukan pertolongan; artinya musafir yang tidak bertujuan untuk berbuat maksiat atau melakukan tindak kejahatan.
- Pengemis; yaitu orang yang terpaksa mengemis lantaran amat sangat miskin, bukan lantaran malas bekerja dalam kondisi masih kuat bekerja.
- Upaya untuk memerdekakan budak; jika dikembangkan lagi maka kebajikan yang satu ini meliputi pemberian santunan kepada para pekerja yang diperas oleh majikannya, terutama pekerja wanita dan anak-anak.
·         Mendirikan shalat dalam arti mengerjakannya dengan cara yang sebaik-baiknya, dan terutna menghayati rahasia maknanya dengan diwujudkan dalarn bentukmenerapkan nilai-nilai akhlqul karimah dan mencegah diri dari berbuat fahsya' (keji) dan munkar.
·         Menunaikan zakat. Kebajikan yang satu dalam Al Qur'an selalu dirangkai dengan shalat, karena shalat itu merupakan lembaga pendidikan jiwa, sedangkan harta merupakan teman pelipur jiwa. Oleh karena itu, mengorbankan harta untuk kepentingan agama dan umat merupakan salah satu sendi pokok dari segala kebajikan, sehingga para sahabat pada masa I{halifah Abu Bakar menyepakati ketentuan hukurm bahwa pam pembangkang zakat wajib ditumpas.
·         Menepati janji; baik janji kepada Allah maupun janji kepada sesame manusia dalam urusan yang diridlaioleh Allah.
·         Bersabar dalam kesempitan, penderltaan, dan dalam peperangan.
Ketiga kondisi ini dikhususkan bukan berarti selain dalam kondisi tersebuttidak perlu kesabaran. Orang yang mampu bersabar dalam ketiga kondisi itu tenfunya akan lebih bersabar lagi dalam kondisi yang lain.
a.    Kesempitan artinva mengalami krisis ekonomi. Jika krisis ekonomi itu sudah demikian parah, maka kebanyakan orang yang mengalaminya mudah menjadi kafir.
b.    Penderitaan artinya menderita sakit. Jika sakit itu sudah demikian parah, maka biasanyai menyebabkan orang yang mengalaminya menjadi lemah akhlaknya dan mudah putus asa.
c.    Sementara dlrm kondisi peperangan kebanyakan bisa menimbulkan sikap pengecut kemudian lari tunggang langgang meninggalkan medan pertempuran. Orang lebih suka mencari musuh, tetapi ketika musuh sudah datang dan siap menyerbu ternyata lari ketakutan.
Demikian ini menurut ajaran Islam tergolong dosa besaryang sejajar dengan syirik.Kemudian pada_ akhir ayat di muka ditegaskan bahwa mereka yang mampu menerapkan nilai-nilai kebajikan tersebut di atas dikualifikasikan sebagai orang-orang yang benar imannya, dan dikualifikasikan pula sebagai orang-orang yang bertaqwa.
2.    Isi Kandungan
Yang dimaksud dengan kebaikan pada surah Al Baqarah Ayat 177 ini adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan senantiasa mewujudkan keimanannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh-contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut.
a.    Memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya.
b.    Memberikan bantuan kepada anak yatim.
c.    Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan.
d.    Memberi harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta.
e.    Memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya.
f.     Memjalankan ibadah yang telah diperintahkan Allah denagn penuh keikhlasan
g.    Menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah At Taubah Ayat 60.
h.    Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian.
Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hokum Allah
(syariat islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh (haram) dilakukan.
Nilai amal shaleh sangat erat kaitannya denagn iman. Sebaliknya, amal saleh bila tidak didasari dengan iman (bukan karena Allah), maka dosa itu tidak bias ditebus dengan amal saleh sebesar apapun sehingga perbuatan-perbuatan baik yang telah dilakukan tidaka akan bernilai (pahala) dan sia-sia. Al Quran dalam hal ini menyatakan sebagai berikut.:
B.   Orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya.
C.   Amal perbuatan orang0orang kafir akan sia-sia.
D.   A.   Orang yang mati dalam kekafiran akan dihapus amalannya.
Orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat.
E.   Orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka.
F.   Orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan dunia saja.
B.  Surah Al Isra Ayat 26-27
17:2717:26
1.    Terjemah Surah Al Isra ayat 26-27
(26) “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya ; kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menhamburkan (hartamu) secara boros. (27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya. “ (QS Al Isra: 26-27).
                            
2.    Isi Kandungan Surah Al Isra 26-27
Pada ayat 26, dijelaskan bahwa selain berbakti, berkhidmat, dan menanamkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada orang tua, ita pun hendaknya memberi bantuan kepada kaum keluarga yang dekat karena mereka paling utama dan berhak untuk ditolong.
Allah memerintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik tidah hanya kepada orang tua saja, namun masih harus berbuat baik kepada tiga golongan lain,yaitu
·         Kepada kaum kerabat
·         Kepada orang miskin
·         Kepada orang terlantar
Pada ayat 27, Allah mengingatkan bahwa betapa buruknya sifat orang yang boros. Mereka dikatakan sebagai saudara setan karena suka mengikuti dan sangat penurut kepadanya. Orang yang boros bermakna orang yang membelanjakan hartanya dalam perkara yang tidak mengandung ketaatan.
3.    Penerapan Sikap dan Perilaku
Pencerminan terhadap Surah Al Isra ayat 26-27 dan Al Baqarah Ayat 177 dapat melahirkan perilaku,antara lain sebagai berikut.
1. Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2. Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3. Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4. Suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat.
5. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
C.  Q.S at-Taubah ayat 60
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
1.    Terjemah Surah at-Taubah ayat 60
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.    
2.    Kandungan surah at-Taubah ayat 60
-       Ada 8 golongan orang yang menerima zakat .
-       8 golongan orang itu ialah sebagai berikut :
1.    Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2.    Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3.    Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.    Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5.    Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6.    Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7.    Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8.    Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan ma'siat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Source : http://endyeskm.blogspot.co.id/2013/09/v-behaviorurldefaultvmlo.html

No comments: