Bali Promotion Center

Bali Promotion Center
Bali Promotion Center Media Promosi Online

October 30, 2017

BBM Satu Harga - Single Fuel Price

Pemerintah Menerapkan Kebijakan BBM Satu Harga - Single Fuel Price Policy 

Bahan Bakar Minyak - BBM merupakan salah kebutuhan pokok masyarakat yang memberi banyak sekali manfaat dalam aktifitas ekonomi dan pembangunan suatu wilayah,baik dalam hal  transportasi, penyediaan air bersih, pembangunan infrastruktur listrik, penyediaan  listrik, manufaktur serta berbagai industri lainnya. Semua itu membutuhkan ketersediaan dan harga BBM yang  memadai.

Harga BBM mempunyai dampak langsung pada biaya produksi, biaya hidup dan daya beli  masyarakat dalam aktifitas ekonomi dan pembangunan, yang pada akhirnya mempengaruhi harga barang dan jasa, tingkat kreatifitas serta  produktifitas masyarakat dalam upaya meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi  perekonomian keluarga dan masyarakat di suatu wilayah.
Menurut Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), produk PERTAMINA di sektor hilir terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM), Non BBM, Gas, Petrokimia, dan Pelumas. Produk BBM itu sendiri terdiri dari :
1. Minyak Bensin,
2.Minyak Tanah,
3.Minyak Solar
4.Minyak Diesel,
5.Minyak Bakar. 
                      
Ketidakseragaman Harga BBM dengan Provinsi Paling Timur Indonesia
Selama puluhan tahun Sejak 1969 Papua bergabung dengan NKRI, masyarakat Papua membeli BBM dengan harga beberapa kali lipat dibandingkan dengan  masyarakat yang berada di Indonesia bagian barat dan tengah. Jika di daerah bagian barat dan tengah Indonesia, masyarakat hanya dengan mengeluarkan uang  Rp.6.450, sudah bisa memperoleh bensin satu liter, namun lain halnya di Papua, harga seliter bensin bisa mencapai Rp.50ribu atau Rp.60ribu  bahkan Rp.100 ribu/liter, tergantung daerahnya di Papua. Hal ini membuat rakyat di Papua merasakan  ketidakadilan perceived injustice, seolah olah mereka, masyarakat Papua,di NKRI dianaktirikan karena tidak memperoleh priviledge yang sama dalam menikmati harga bensin premium nasional. Dengan demikian semua harga barang dan makanan jauh lebih tinggi harganya dibandingkan di daerah barat dan tengah Indonesia.Mobilitas masyarakat di Papua juga tidak setinggi daerah lain.

Progam BBM Satu Harga
Sejak pemerintahan baru Jokowi dan JK, pemerintah mulai memberi perhatian khusus dengan ketidakseragamanan BBM di provinsi paling timur Indonesia. Dalam kurun waktu 2 tahun pemerintahan, presiden Jokowi berserta rombongan beberapa menteri Kabinet Kerja mengadakan kunjungan kerja ke Papua. Mereka meninjau dan berdialog dengan para pemimpin dan masyarakat setempat untuk bisa memastikan akar permasalahan yang menghambat Provinsi Papuan selama ini.

Dalam salah satu kunjungannya ke Jayapura, Presiden Jokowi mengungkapkan adanya ketidakadilan harga BBM di wilayah Papua. Kondisi tersebut jauh berbeda dengan Jawa yang harga BBM untuk jenis Premium Rp 6.450/liter dan Solar Rp 5.150/liter.

Presiden Jokowi melihat ada ketidakadilan di Papua,  di Jawa , harga bensin hanya Rp 7ribu, sedangkan di Papua, harga bensin beberapa kali lipat lebih mahal.  “Di sini Pak Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan di wilayah pegunungan Papua ada yang mencapai Rp 100 ribu/liter, di Wamena Rp 70 ribu/liter," kata Presiden Jokowi, ketika meresmikan enam infrastruktur kelistrikan untuk Papua dan Papua Barat, di Gardu Induk Waena, Jayapura, Papua, 

Presiden Jokowi berdiskusi dengan direksi pertamina mengenai ketidaksamaan harga BBM di Papua. Presiden Jokowi ingin BBM Satu Harga, di seluruh Indonesia baik di Jawa, Bali,NTB – NTT,  Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, dll.  Direktur Utama Pertamina Bapak Dwi Soetjipto, saat itu mengingatkan kebijakan 'satu harga BBM' akan menyebabkan Pertamina merugi Rp800 miliar atau lebih per tahun. Bapak Ahmad Bambang, Wakil Dirut Pertamina, juga menjelaskan Pertamina harus membangun depot depot baru, agen distribusi diesel yang baru serta 5 pesawat khusus untuk membawa BBM ke daerah terpencil di Papua.

Manager Komunikasi Pertamina bapak Arya Dwi Paramita sesunggunya pertamina menghadapi kendala melaksankan program pemrintah ini karena kuragnnya kesiapan dalam pendistribusian berbagai agen serta tantangan geografis di daerah terpencil serta cuaca yang buruk di Papua.

Presiden Jokowi ingin mewujudkan kebijakan BBM satu harga di Papua agar bisa mempercepat gerak perekonomian di wilayah Propinsi Papua yang wilayah geografis nya banyak pegunungan dan dataran tinggi.
Meski penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Papua dan Papua Barat tergolong sulit, namun Bisa. Pertamina menyatakan siap Dukung Penuh Pemerintah Wujudkan BBM Satu Harga Untuk Papua Dan Papua Barat

Oleh Karena itu Menteri ESDM Ignasius Jonan tanggal 10 November 2016  telah menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional. Permen ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.



Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016

Dengan tidak meratanya distribusi BBM Satu, Direktur Pemasaran Pertamina Muhammad Iskandar Usul Sistem Kupon agar tidak ada pengecer yang membeli BBM terlalu banyak sehingga pendistribusiannya tidak merata.

Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Syarial Mukhtar mengatakan Pertamina menargetkan di tahun 2019 BBM satu harga sudah menjangka di 150 titik daerah-daerah 3T. Selama ini penyaluran BBM hanya sampai di SPBU. "Dengan program BBM Satu Harga penyalur BBM sampai ke lembaga penyalur BBM lebih jauh lagi sehingga sampai ke masyarakat pelosok,"

Mengenai biaya pendistribusian yang ditanggung Pertamina mencapai Rp 800 miliar. Mungkin sekarang sudah bertambah. Dia menjelaskan walaupun demikian hal itu tetap dilakukan oleh Pertamina karena tugas Korporasi pertamina ada dua yakni mencari profit dan Kewajiban Melayani Masyarakat Public Service Obligation (PSO).
Sesungguhnya jika pengawasannya dibebankan seluruhnya kepada PT Pertamina. Rantai distribusi PT Pertamina tak mampu mengawasi sampai ke level bawah.

Apabila kita mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014,Perpres 191,2014 tugas pengawasan distribusi BBM adalah kewenangan BPH Migas,yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri , khususnya pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, BPH Migas seyogianya harus bersinergi dengan pemda setempat. Pemda punya andil besar untuk menjaga kebijakan satu harga agar berjalan efektif dan fair. Karena aparat pemda tahu persis, siapa saja pemainnya dan berapa jumlah pengecernya.

Pendistribusian ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dalam program BBM satu harga merupakan public service obligation Pertamina.


Menurut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik.  “Sebenarnya Pertamina tidak mengalami kerugian akibat menjalankan penugasan pe­merintah dalam menjual BBM penugasan dan penyaluran BBM satu harga. Pertamina, hanya kehilangan potensi pendapatan saja. Jadi tidak merugi atau tekor seperti yang digembar-gemborkan,”

Pertamina is Indonesia's largest state-owned enterprise (SOE) in terms of revenue and income.  Pertamina plans to implement the government’s policy to implement Single Fuel Price  in 54 remote cities and regencies across the nation by the end of this year.
According to the Pertamina vice president for retail fuel marketing, Affandi, they have already made a road map to make these regions able to share a single fuel price. 

A total 150 regions were included in the program to charge the same price for fuel, which for the subsidized gasoline known as Premium would be Rp 6,450  per liter and for the subsidized diesel known as Solar would be Rp 5,150 per liter.


No comments: