Pemerintah Menerapkan Kebijakan BBM Satu Harga - Single Fuel Price Policy
Bahan
Bakar Minyak - BBM merupakan salah kebutuhan pokok masyarakat yang memberi
banyak sekali manfaat dalam aktifitas ekonomi dan pembangunan suatu wilayah,baik
dalam hal transportasi, penyediaan air
bersih, pembangunan infrastruktur listrik, penyediaan listrik, manufaktur serta berbagai industri
lainnya. Semua itu membutuhkan ketersediaan dan harga BBM yang memadai.
Harga
BBM mempunyai dampak langsung pada biaya produksi, biaya hidup dan daya beli masyarakat dalam aktifitas ekonomi dan
pembangunan, yang pada akhirnya mempengaruhi harga barang dan jasa, tingkat kreatifitas
serta produktifitas masyarakat dalam
upaya meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi perekonomian keluarga dan masyarakat di suatu
wilayah.
Menurut
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), produk
PERTAMINA di sektor hilir terdiri dari Bahan Bakar Minyak (BBM), Non BBM, Gas,
Petrokimia, dan Pelumas. Produk BBM itu sendiri terdiri dari :
1. Minyak Bensin,
2.Minyak Tanah,
3.Minyak Solar
4.Minyak Diesel,
5.Minyak Bakar.
Ketidakseragaman Harga BBM dengan Provinsi Paling Timur IndonesiaPresident Jokowi: This Single Fuel Price policy #BBMSatuHarga in Papua & West Papua is a Matter of Social Justice, not Money. #WelovePapua pic.twitter.com/Sux8yMDl8T— BaliPromotionCenter (@translatorbali) October 30, 2017
Selama puluhan tahun Sejak 1969 Papua bergabung dengan NKRI,
masyarakat Papua membeli BBM dengan harga beberapa kali lipat dibandingkan
dengan masyarakat yang berada di
Indonesia bagian barat dan tengah. Jika
di daerah bagian barat dan tengah Indonesia, masyarakat hanya dengan mengeluarkan
uang Rp.6.450, sudah bisa memperoleh bensin
satu liter, namun lain halnya di Papua, harga seliter bensin bisa mencapai
Rp.50ribu atau Rp.60ribu bahkan Rp.100
ribu/liter, tergantung daerahnya di Papua. Hal ini membuat rakyat di Papua
merasakan ketidakadilan perceived
injustice, seolah olah mereka, masyarakat Papua,di NKRI dianaktirikan
karena tidak memperoleh priviledge yang sama dalam menikmati harga bensin premium
nasional. Dengan demikian semua harga barang dan makanan jauh lebih tinggi
harganya dibandingkan di daerah barat dan tengah Indonesia.Mobilitas
masyarakat di Papua juga tidak setinggi daerah lain.
Progam BBM Satu
Harga
Sejak pemerintahan baru Jokowi dan JK, pemerintah mulai
memberi perhatian khusus dengan ketidakseragamanan BBM di provinsi paling timur
Indonesia. Dalam kurun waktu 2 tahun pemerintahan, presiden Jokowi berserta rombongan
beberapa menteri Kabinet Kerja mengadakan kunjungan kerja ke Papua. Mereka
meninjau dan berdialog dengan para pemimpin dan masyarakat setempat untuk bisa
memastikan akar permasalahan yang menghambat Provinsi Papuan selama ini.
Dalam salah satu kunjungannya ke Jayapura, Presiden Jokowi
mengungkapkan adanya ketidakadilan harga BBM di wilayah Papua. Kondisi tersebut
jauh berbeda dengan Jawa yang harga BBM untuk jenis Premium Rp 6.450/liter
dan Solar Rp 5.150/liter.
Presiden Jokowi berdiskusi dengan direksi pertamina mengenai
ketidaksamaan harga BBM di Papua. Presiden Jokowi ingin BBM Satu Harga, di
seluruh Indonesia baik di Jawa, Bali,NTB – NTT,
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, dll. Direktur Utama Pertamina Bapak Dwi Soetjipto, saat
itu mengingatkan kebijakan 'satu harga BBM' akan menyebabkan Pertamina merugi
Rp800 miliar atau lebih per tahun. Bapak Ahmad Bambang, Wakil Dirut Pertamina, juga
menjelaskan Pertamina harus membangun depot depot baru, agen distribusi diesel
yang baru serta 5 pesawat khusus untuk membawa BBM ke daerah terpencil di Papua.
Manager Komunikasi Pertamina bapak Arya Dwi Paramita sesunggunya
pertamina menghadapi kendala melaksankan program pemrintah ini karena kuragnnya
kesiapan dalam pendistribusian berbagai agen serta tantangan geografis di
daerah terpencil serta cuaca yang buruk di Papua.
Presiden Jokowi ingin mewujudkan kebijakan BBM satu harga di
Papua agar bisa mempercepat gerak perekonomian di wilayah Propinsi Papua yang
wilayah geografis nya banyak pegunungan dan dataran tinggi.
Meski penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Papua dan Papua
Barat tergolong sulit, namun Bisa. Pertamina menyatakan siap Dukung Penuh
Pemerintah Wujudkan BBM Satu Harga Untuk Papua Dan Papua Barat
Lest we forget Presiden @Jokowi launched Single Fuel Price Program #Yahukimo on Oct 18, 2016 https://t.co/C091yzs7CK @SaveWestPapuaId— BaliPromotionCenter (@translatorbali) October 30, 2017
Oleh Karena itu Menteri
ESDM Ignasius Jonan tanggal 10
November 2016 telah
menandatangani Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pemberlakuan Satu harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak
Khusus Penugasan Secara Nasional. Permen ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016
Dengan
tidak meratanya distribusi BBM Satu, Direktur Pemasaran Pertamina Muhammad
Iskandar Usul Sistem Kupon agar tidak ada pengecer yang membeli BBM terlalu
banyak sehingga pendistribusiannya tidak merata.
Corporate
Secretary PT Pertamina (Persero) Syarial Mukhtar mengatakan Pertamina
menargetkan di tahun 2019 BBM satu harga sudah menjangka di 150 titik
daerah-daerah 3T. Selama ini penyaluran BBM hanya sampai di SPBU. "Dengan
program BBM Satu Harga penyalur BBM sampai ke lembaga penyalur BBM lebih jauh
lagi sehingga sampai ke masyarakat pelosok,"
Mengenai
biaya pendistribusian yang ditanggung Pertamina mencapai Rp 800 miliar.
Mungkin sekarang sudah bertambah. Dia menjelaskan walaupun demikian hal itu
tetap dilakukan oleh Pertamina karena tugas Korporasi pertamina ada dua yakni
mencari profit dan Kewajiban Melayani Masyarakat Public Service Obligation (PSO).
President Jokowi :Single Fuel Price policy in Papua & West Papua is a move to achieve social justice for all Indonesian people. #WelovePapua pic.twitter.com/VBw43Ig5Lm— BaliPromotionCenter (@translatorbali) October 30, 2017
Sesungguhnya
jika pengawasannya dibebankan seluruhnya kepada PT Pertamina. Rantai distribusi
PT Pertamina tak mampu mengawasi sampai ke level bawah.
Apabila
kita mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014,Perpres 191,2014 tugas pengawasan distribusi BBM
adalah kewenangan BPH Migas,yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri
, khususnya pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, BPH Migas seyogianya
harus bersinergi dengan pemda setempat. Pemda punya andil besar untuk menjaga
kebijakan satu harga agar berjalan efektif dan fair. Karena aparat pemda tahu
persis, siapa saja pemainnya dan berapa jumlah pengecernya.
Pendistribusian
ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dalam program BBM satu harga
merupakan public service obligation Pertamina.
Menurut
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik. “Sebenarnya Pertamina tidak mengalami
kerugian akibat menjalankan penugasan pemerintah dalam menjual BBM penugasan
dan penyaluran BBM satu harga. Pertamina, hanya kehilangan potensi pendapatan
saja. Jadi tidak merugi atau tekor seperti yang digembar-gemborkan,”
Pertamina is Indonesia's largest state-owned enterprise
(SOE) in terms of revenue and income. Pertamina plans to implement the government’s
policy to implement Single Fuel Price in
54 remote cities and regencies across the nation by the end of this year.
According to the Pertamina vice president for retail fuel
marketing, Affandi, they have already made a road map to make these regions
able to share a single fuel price.
A total 150 regions were included in the program to charge
the same price for fuel, which for the subsidized gasoline known as Premium
would be Rp 6,450 per liter and for the
subsidized diesel known as Solar would be Rp 5,150 per liter.
Pertamina Dukung Penuh Pemerintah Wujudkan BBM Satu Harga #Papua #PapuaBarat #AJP2017 @KemenBUMN @SaveWestPapuaId https://t.co/nCTgYltFGA pic.twitter.com/9nG6L3mLqs— BaliPromotionCenter (@translatorbali) October 30, 2017
No comments:
Post a Comment